twitter
rss

Hari Selasa tanggal 10 September 2013 yang lalu menjadi  salah satu hari bersejarah bagi masyarakat Kalimantan Timur. Pada hari tersebut, masyarakat Kalimantan Timur mengadakan pemilihan gubernur. 

KPU ( Komisi Pemilihan Umum) sendiri telah menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Ketiga pasangan tersebut telah mendapat nomor urut pemilihan masing – masing.


 Nomor urut 1 yaitu : Dr.H.Awang Faroek Ishak (calon gubernur) dan H.M.Mukmin Faisyal, HP.SH ( calon wakil gubernur). Pasangan nomor urut 1 ini diusung oleh 10 partai diantaranya Golkar, PKS, Demokrat,  PKB, dan Hanura. 

 Nomor urut 2 yaitu : Drs.H.Farid Wadjdw, M.Pd ( calon gubernur) dan H.Aji Sofyan Alex ( calon wakil gubernur). Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh partai PDIP dan PPP. 

Sedangkan pasangan nomor urut 3 yang merupakan pasangan independen adalah H.Imdad Hamid, SE ( calon gubbernur) dan Drs.H.Ipong Muchlissoni ( calon wakil gubernur).

Warga yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)  berbondong – bondong mendatangi TPS ( Tempat Pemungutan Suara) masing – masing. Salah satu TPS di Balikpapan yaitu TPS 13 Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur juga menyambut datangnya DPT.

TPS 13 diketuai oleh Nurliah dengan anggota : Drs.Suradji, Kamaruddin, Sumarni, Kartini, Hasanuddin dan Nurpaidah. Adapun yang menjadi saksi yaitu : Gunadi, Hermiati dan Hastatie.

Para petugas KPPS TPS 13 Manggar Baru









Adapun jumlah warga yang masuk DPT TPS 13 ada 455 orang dengan jumlah laki – laki 129 orang dan perempuan 142 orang. Namun yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya hanya 271 orang dengan jumlah laki – laki 130 orang dan jumlah perempuan 141 orang. Sehingga jumlah golputnya mencapai 184 orang atau sekitar 40,44%.
Salah seorang warga bersiap memberikan suaranya
Surat Suara

Menurut salah satu anggota TPS 13, Bapak Suradji, pemilihan gubernur di TPS 13 berjalan lancar dan tertib.
Mengunpulkan surat suara

Penghitungan Suara


Dari hasil penghitungan suara di sore hari didapatkan hasil perolehan suara yaitu, pasangan nomor urut 1: 114 suara, pasangan nomor urut 2: 29 suara dan pasangan nomor urut 3 : 116 suara dengan total surat suara sah sebanyak 259 surat suara. Sementara jumlah surat suara tidak sah ada 12 surat suara.

Dengan demikian di TPS 13 Manggar Baru, yang memperoleh suara terbanyak adalan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan nomor urut 3 yaitu H.Imdad Hamid, SE ( calon gubernur) dan Drs.H.Ipong Muchlissoni ( calon wakil gubernur), unggul selisih 2 suara dari pasangan nomor urut 1 yaitu : Dr.H.Awang Faroek Ishak (calon gubernur) dan H.M.Mukmin Faisyal, HP.SH ( calon wakil gubernur).


Siapapun nanti yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur setelah penetapan resmi dari KPU semoga bisa membawa Kalimantan Timur maju, aman, tenteram dengan keseimbangan SDM dan SDA, keluasan lapangan pekerjaan, pemerataan ekonomi dan pendidikan, memberantas KKN. Kesimpulannya, Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru nanti jangan sampai ada di lingkaran kasus korupsi.

0 komentar: