Hari
Selasa tanggal 10 September 2013 yang lalu menjadi salah satu hari bersejarah bagi masyarakat
Kalimantan Timur. Pada hari tersebut, masyarakat Kalimantan Timur mengadakan
pemilihan gubernur.
KPU ( Komisi Pemilihan Umum) sendiri telah menetapkan 3 pasangan
calon gubernur dan calon wakil gubernur. Ketiga pasangan tersebut telah
mendapat nomor urut pemilihan masing – masing.
Nomor urut 1 yaitu : Dr.H.Awang Faroek Ishak
(calon gubernur) dan H.M.Mukmin Faisyal, HP.SH ( calon wakil gubernur).
Pasangan nomor urut 1 ini diusung oleh 10 partai diantaranya Golkar, PKS,
Demokrat, PKB, dan Hanura.
Nomor urut 2 yaitu : Drs.H.Farid Wadjdw, M.Pd
( calon gubernur) dan H.Aji Sofyan Alex ( calon wakil gubernur). Pasangan nomor
urut 2 ini diusung oleh partai PDIP dan PPP.
Sedangkan pasangan nomor urut 3
yang merupakan pasangan independen adalah H.Imdad Hamid, SE ( calon gubbernur)
dan Drs.H.Ipong Muchlissoni ( calon wakil gubernur).
Warga
yang telah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbondong – bondong mendatangi TPS ( Tempat
Pemungutan Suara) masing – masing. Salah satu TPS di Balikpapan yaitu TPS 13
Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur juga menyambut datangnya
DPT.
TPS
13 diketuai oleh Nurliah dengan anggota : Drs.Suradji, Kamaruddin, Sumarni,
Kartini, Hasanuddin dan Nurpaidah. Adapun yang menjadi saksi yaitu : Gunadi,
Hermiati dan Hastatie.
Para petugas KPPS TPS 13 Manggar Baru
Adapun
jumlah warga yang masuk DPT TPS 13 ada 455 orang dengan jumlah laki – laki 129
orang dan perempuan 142 orang. Namun yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya
hanya 271 orang dengan jumlah laki – laki 130 orang dan jumlah perempuan 141
orang. Sehingga jumlah golputnya mencapai 184 orang atau sekitar 40,44%.
Salah seorang warga bersiap memberikan suaranya |
Surat Suara |
Menurut salah satu anggota TPS 13, Bapak Suradji, pemilihan gubernur di TPS 13 berjalan lancar dan tertib.
Mengunpulkan surat suara |
Penghitungan Suara |
Dari
hasil penghitungan suara di sore hari didapatkan hasil perolehan suara yaitu,
pasangan nomor urut 1: 114 suara, pasangan nomor urut 2: 29 suara dan pasangan
nomor urut 3 : 116 suara dengan total surat suara sah sebanyak 259 surat suara.
Sementara jumlah surat suara tidak sah ada 12 surat suara.
Dengan
demikian di TPS 13 Manggar Baru, yang memperoleh suara terbanyak adalan calon
gubernur dan calon wakil gubernur dengan nomor urut 3 yaitu H.Imdad Hamid, SE (
calon gubernur) dan Drs.H.Ipong Muchlissoni ( calon wakil gubernur), unggul
selisih 2 suara dari pasangan nomor urut 1 yaitu : Dr.H.Awang Faroek Ishak
(calon gubernur) dan H.M.Mukmin Faisyal, HP.SH ( calon wakil gubernur).
Siapapun
nanti yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur setelah penetapan resmi
dari KPU semoga bisa membawa Kalimantan Timur maju, aman, tenteram dengan
keseimbangan SDM dan SDA, keluasan lapangan pekerjaan, pemerataan ekonomi dan
pendidikan, memberantas KKN. Kesimpulannya, Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru nanti jangan sampai ada di lingkaran kasus korupsi.